TANDA PENGENAL DALAM GERAKAN PRAMUKA
Banyak mungkin diantara kita anggota pramuka tidak begitu kenal dengan tanda-tanda pengenal dalam pramuka, setidaknya saya adalah salah satunya. Beberapa waktu yang lalu saya berkunjung ke situs pramukanet.org dan dari situs tersebut saya mendapatkan gambar-gambar dari tanda-tanda pengenal dalam pramuka. Hanya waktu itu saya mencoba mengunduh secara acak saja semua tanda pengenal yang disediakan disana. Kemudian saya juga mendapatkan keputusan kwartir nasional tentang tanda-tanda pengenal dalam pramuka. Nah dalam tulisan singkat ini saya mencoba merangkum keputusan kwarnas tentan petunjuk penyelenggaraan tanda pengenal gerakan pramuka. Semoga bermanfaat bagi para pembaca.
Gerakan Pramuka menggunakan berbagai macam Tanda Pengenal yang dikenakan pada pakaian seragam Pramuka, yang dapat digunakan untuk mengenal seorang Pramuka, Satuan, Kecakapan, Jabatan, Tanda-tanda Penghargaan yang dimilikinya, dan sebagainya. Di samping itu Tanda Pengenal Gerakan Pramuka juga merupakan alat pendidikan untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka, yaitu memberi rangsangan guna meningkatkan kepribadiannya, dan memberi tanggungjawab yang berhubungan dengan hak pemakaian tanda pengenal itu.
Tanda Pengenal Gerakan Pramuka adalah tanda-tanda yang dikenakan pada pakaian seragam Pramuka, yang dapat menunjukkan diri seorang Pramuka, dan/atau Satuan, kemampuan, tanggungjawab, daerah asal, wilayah tugas, kecakapannya dan tanda penghargaan yang dimilikinya (Keputusan Kwarnas no. 055 tahun 1982). Tanda pengenal dalam kepramukaan dapat dikelompokkan menjadi 5 kelompok yaitu: tanda umum, tanda satuan, tanda jabatan, tanda kecakapan, dan tanda penghargaan.
Tanda umum adalah tanda yang dipakai secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang telah dilantik, putera maupun puteri, misalnya tanda tutup kepala, setangan leher, dan sebagainya. Tanda satuan yaitu tanda yang dapat menunjukkan Satuan/Kwartir tertentu, tempat seorang Pramuka tergabung, dalam hal ini dimaksudkan mulai dari satuan terkecil di Gugusdepan sampai satuan tingkat nasional. Tanda jabatan yaitu tanda yang menunjukkan jabatan dan tanggungjawab seorang dalam lingkungan Gerakan Pramuka. Tanda kecakapan yaitu tanda yang menunjukkan kecakapan, keterampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap dan usaha seorang Pramuka dalam bidang tertentu, sesuai dengan golongan usianya. Dan tanda penghargaan yaitu tanda yang menunjukkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang, atas jasa, darma bakti, dan lain-lainnya, yang dianggap cukup bermutu dan berguna bagi Gerakan Pramuka, Gerakan Kepramukaan Sedunia, masyarakat, bangsa, negara, dan umat manusia.
Itulah sedikit uraian tentang tanda-tanda dalam gerakan pramuka. Untuk mendapatkan uraian lengkap tentang tanda pengenal dalam gerakan pramuka silahkan klik disini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar